"Jadi, hari ini saya koordinasi dengan kepolisian Singapura tadi pagi jam 06.30 WIB. Saya koordinasi untuk bekerjasama dalam rangka rencana minggu-minggu ini ke Singapura untuk pemeriksaan Honggo Wendratno," ungkap Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Budi mengatakan Honggo Wendratno masih akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Sementara saksi, karena kita belum tahu hubungannya dengan temuan alat-alat bukti yang ada dan sedang kita telisik," kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, nanti kalau sudah ada pembicaraan dan oke, kita akan berangkat ke Singapura bersama tim dan di sana akan kita lakukan pemeriksaan di kedutaan," terang Budi.
Hal ini dikarenakan, Kedutaan Besar Indonesia harus bernegosiasi kepada pemerintah Singapura, karena Singapura mempunyai peraturan yang tidak mengizinkan penegak hukum asing masuk begitu saja. (pit)