"Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan dari pukul 12.00 sampai 17.30 WITA. Terdapat 98 adegan yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Herry Wiyanto saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (6/7).
Herry menjelaskan, dalam kegiatan rekonstruksi tersebut dihadiri oleh kedua tersangka yakni Margriet Megawe dan Agustinus Tai Hamdamai, empat orang saksi, dua penghuni kos, dan kedua anak Margriet yaitu Yvonne dan Rohanna. (Baca: Saksi Baru Akan Ungkap Peran Yvonne dalam Kasus Angeline)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Margriet hadir dan menyaksikan bersama kuasa hukumnya, namun tidak melaksanakan adegan rekonstruksi yang menjadi bagiannya," kata Herry.
Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut masyarakat umum juga turut menyaksikan. Pihak penyidik dan kejaksaan juga menghadiri jalannya proses rekonstruksi adegan pembunuhan bocah mungil tak berdosa itu.
Rekonstruksi yang digelar Senin ini sesuai dengan yang diagenda penyidik Polda Bali. Rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan Agus, Margriet, dan saksi-saksi lain, bertempat di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam nomor 26, Denpasar, Bali. Sedianya rekonstruksi dimulai pukul 08.00 WITA.
Sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Polda Bali hari ini menangani proses rekonstruksi hari ini. (obs)