KLHK Sebut Ada Ratusan Ton Merkuri Beredar Ilegal

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2015 19:51 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga ada ratusan ton merkuri yang beredar. Padahal, izin dikeluarkan hanya untuk 600 kilogram per tahunnya.
Petugas menunjukkan barang bukti produk kosmetik ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/5). Sebanyak 4.554 buah produk kosmetik yang tidak memiliki izin produksi maupun izin edar itu disita dari seorang distributor berinisial SGN dan diduga telah diperjualbelikan secara luas di wilayah tersebut. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menemukan adanya peredaran merkuri tak berizin. Pihak KLHK pun mengaku sedang melakukan investigasi terkait hal ini.

"Banyak merkuri ilegal. Izin perdagangan merkuri yang kami terima 600 kilogram per tahun. Itu sudah termasuk yang digunakan untuk lampu. Tapi yang beredar diperkiraan ratusan ton," kata Rasio di Gedung Manggala Wanabakti, Senin (6/7).

Untuk mengatasi hal tersebut, Rasio mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi terkait peredaran merkuri ilegal tersebut. "Kami sedang lakukan investigasi dari mana merkuri ini berasal. Kalau misalnya bisa dikendalikan, potensi perambahan kawasan pun akan berkurang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, penggunaan merkuri di Indonesia masih cenderung tinggi. Bahkan Rasio menyebutkan Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat mudah menjadi target peredaran merkuri.

"Merkuri murah. Di Indonesia tambang emasnya besar dan gampang masuk," kata Rasio.

Seperti diketahui, banyak wilayah di Indonesia yang bisa dijadikan tambang emas. Sebut saja Mimika (Papua), Cikotok (Jawa Barat), Bengkalis (Riau), Tanggamus (Lampung), Bombana (Sulawesi Tenggara), dan masih banyak lagi.

Selain melakukan investigasi, KLHK juga menggandeng sebuah lembaga non pemerintahan dari luar negeri untuk membantu melakukan investigasi.

"Kami kerja sama dengan NGO luar juga untuk monitoring pergerakan merkuri ini sebenarnya dari mana," ujar Rasio.

Sebenarnya penggunaan merkuri, terutama dalam pertambangan sudah dilarang, apalagi di negara maju. Namun, di Indonesia sendiri masih banyak aktivitas penambangan emas yang menggunakan bahan berbahaya tersebut.

Merkuri biasanya digunakan untuk menangkap dan memisahkan butir-butir emas dari butir-butir batuan. Merkuri merupakan bahan berbahaya yang tidak hanya dapat merusak lingkungan tapi juga mengancam kesehatan manusia.

Keracunan merkuri bisa mengakibatkan terganggunya fungsi ginjal dan hati. Kontaminasi merkuri juga bisa merusak janin pada wanita hamil sehingga menyebabkan cacat bawaan, kerusakan DNA dan Chromosom, mengganggu saluran darah ke otak serta menyebabkan kerusakan otak. (meg)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL
TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER