"Kita tidak mau lagi ada mark-up dan tidak mau ada dana fiktif. Kami sudah temukan dari dulu. Dinas Kebersihan fiktif, taman (Dinas Pertamanan) ada yang fiktif, dan Dinas PU (Pekerjaan Umum) ada yang fiktif, banyak dana fiktif untuk THR (Tunjangan Hari Raya)," kata Ahok dalam pidatonya di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/7).
Untuk mencegah adanya permainan dana dalam pemerintahannya, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengancam akan memenjarakan pejabatnya jika terbukti 'bermain' anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja bersama SKPD dan UKPD tersebut, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan.
Siap Lawan BPK Jika 'Dikerjain'
Dalam kesempatan yang sama, Ahok juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Dia mengingatkan agar tidak ada lagi permainan dana atau anggaran lainnya.
"Bapak-ibu bisa masalah kalau masih bermain. Tapi kalau memang dikriminalisasi, sudah ada laporan tapi dikerjain, kita lawan bersama," ujarnya.
Karenanya, Ahok meminta jajarannya untuk bisa bekerja sama dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika kerja sama itu dilakukan, Ahok percaya tuduhan apapun yang tidak benar mengenai pemerintahannya, bisa diselesaikan dengan mudah.
"Kita sudah pernah lawan oknum DPRD. Kita bukan mau cari gara-gara. Kita sedang memperbaiki negeri ini dan Jakarta jadi model. Makanya saya menyayangkan akalu masih ada yang bermain," kata Ahok. (meg)