Isi surat edaran tersebut berupa pembatasan ibadah Idul Fitri di Tolikara. Pemerintah dan persekutuan gereja sepakat bahwa isi surat edaran tersebut sangat "keras" dan berpotensi memancing konflik.
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama Oditha R. Hutabarat menyatakan baru mengetahui ada surat edaran tersebut setelah terjadi kerusuhan di Tolikara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kami tidak setuju dengan isi surat edaran tersebut. Isi surat edaran tersebut sama sekali tidak mewakili suara PGLII dan umat Kristen Indonesia," katanya. (Baca juga: Dirjen Bimas Kristen Minta Maaf Atas Kejadian Tolikara)
Lebih lanjut, Ronny menyatakan prihatin karena surat edaran tersebut dibiarkan tersebar begitu saja sejak tanggal 11 Juli lalu. Ia mempertanyakan mana sikap penegak hukum saat melihat beredarnya surat itu.
"Seharusnya, cabutlah surat itu. Bagaimanapun surat itu dapat memancing konflik bila sampai di tangan yang tidak benar," katanya.
Bila ada penanganan dari awal, kata Ronny, maka konflik tidak perlu terjadi. "Mengapa surat seperti itu bisa beredar? Itu juga jadi pemikiran kami," katanya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan GIDI merupakan lembaga yang resmi di bawah naungan PGLII. Oditha juga menjelaskan bahwa perizinan GIDI resmi sejak 28 Februari 1989.
Kendati demikian, Ronny yakin kerusuhan yang terjadi di Tolikara kemarin bukan konflik agama.
"Terdapat isu ketidakadilan di Papua dalam konteks masalah ini. Warga lokal bilang, kalau tidak ada suara tembakan, mungkin tidak akan ada kerusuhan seperti ini," katanya.
Dalam melihat masalah ini, ia berpendapat perlu dipakai "kaca mata" Papua, di mana ada kekhasan yang harus diperhatikan dari wilayah yang rawan konflik tersebut.
"Pasti ada hal lain di balik kejadian ini. Maka kami serahkan ke penegak hukum untuk menyelidiki masalah ini," katanya. (Baca juga: Mediasi Kerusuhan Tolikara, Kapolda-Pangdam Turun ke Lokasi)
Kemarin terjadi serangan terhadap jemaah yang hendak melaksakan Salat Idul Fitri terjadi. Penyerangan membuat jemaah Salat Id bubar. Penyerang lantas membakar beberapa bangunan rumah dan kios yang ada.
Dalam upaya pengamanan, petugas menembak tiga orang pelaku penyerangan yang tidak mengindahkan peringatan petugas. Tiga orang tersebut kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jayapura.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono menyebutkan bahwa Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memang mengedarkan surat edaran yang melarang umat muslim di Kabupaten Tolikara untuk melakukan aktivitas keagamaan.
"Iya dari GIDI. Bentuknya edaran," ujar Suharsono ketika dihubungi via telepon, Sabtu (18/7).
Suharsono menuturkan, GIDI mengedarjan pemberitahuan soal menolak kegiatan Salat Id. "Ada edaran pemberitahuan soal menolak kegiatan salat Id," kata dia.
BACA FOKUS: Damai Terusik di Tolikara (hel)