"Kasus Tolikara hanya satu bagian dari sejumlah kekerasan yang terjadi di Papua. Pemerintah perlu segera memberikan penanganan yang komprehensif berbasis perlindungan dan pemenuhan hak konstitusi di Papua," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana, melalui siaran pers yang dikirimkan Komnas Perempuan kepada CNN Indonesia, Kamis (23/7). (Lihat Juga: FOKUS Biang Kerok di Tolikara Tertangkap)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan di Tolikara mengakibatkan terbakarnya sebuah mesjid, sejumlah pertokoan dan rumah. Seorang anak meninggal akibat penembakan dan sebelas orang mengalami luka-luka. Menurut catatan Komnas Perempuan, kekerasan di Tolikara bukan baru kali ini terjadi.
Terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Papua, misalnya kasus di Timika, Biak, Wandama, Wamena, Paniai, dan lain-lain, sejauh ini Komnas HAM dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah maupun aparat Penegak Hukum, namun hingga sekarang belum ada kejelasan penanganan.
Komnas Perempuan menilai, aparat Penegak Hukum belum menangani kasus secara tuntas adapun Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat juga tidak melakukan upaya penyelesaian secara sistemik untuk menjamin pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Itu semua merupakan bagian dari mandat konstitusi pemerintah.
"Oleh karena itu, kami mendorong Kapolri dan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas tindak kekerasan ini beserta lainnya yang pernah terjadi di Kabupaten Tolikara," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.
Komnas Perempuan menyayangkan minimnya upaya pencegahan dari aparat keamanan dan Pemerintah Daerah dalam peristiwa 17 Juli 2015, padahal upaya-upaya provokasi massa dengan penggunaan isu agama yang berujung pada kerusuhan atau kekerasan, bukan hal baru di Indonesia. Kejadian serupa sudah pernah terjadi di beberapa daerah lainnya, menurut Yuniyanti semestinya aparat keamanan dan pemerintah sudah harus lebih siap untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bakal menegakkan hukum dalam penyelesaian insiden Tolikara, Papua. Hal itu termasuk melakukan investigasi terhadap aparat penembak warga saat kegaduhan terjadi. (Baca Juga: Badrodin Janji Bakal Investigasi Polisi Penembak di Tolikara)
"Saya juga minta dilakukan pemeriksaan terhadap penembak. Apakah penembakkan tersebut dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Kalau sudah sesuai itu merupakan bagian dari tugas pokoknya,” ujarnya di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7).
Hingga saat ini diungkapkan Badrodin, tim penyidik polisi sudah melakukkan pemeriksaan terhadap lima puluh saksi dan segera menetapkan tersangka keributan tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi saya tidak mengatakan jika belum dilakukan penangkapan," ujarnya.
Selain soal polisi penembak, Badrodin juga berjanji untuk melakukan penegakkan hukum terhadap para perusuh yang menyebabkan pecahnya insiden. Menurutnya setelah melihat langsung tempat kejadian perkara, Sabtu pekan lalu, tindakan para perusuh sudah mengarah pada pelanggaran hukum. (utd)