Yurinda dan Venny juga telah dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan pemeriksaan mereka sebagai saksi untuk M. Yagari Bhastara Guntur alias Geri, advokat yang tertangkap tangan KPK menyuap hakim PTUN Medan dan kini menjadi tersangka. Geri merupakan bawahan Kaligis. (Baca: OC Kaligis Pernah Ingatkan Geri untuk Hati-hati soal Uang)
Selain Yurinda dan Venny, saksi lainnya juga akan diperiksa KPK untuk Geri. Mereka ialah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, tersangka Hakim Dermawan Ginting, dan Kaligis yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri muda Gubernur Gatot, Evy Susanti. Evy, Gatot, Kaligis, Yulinda, Venny, kini dicegah KPK ke luar negeri. (Baca juga: Pengacara Bungkam soal Hubungan OC Kaligis-Evy-Gubernur Gatot)
Tripeni, Amir, Dermawan, dan Syamsir diduga menerima suap dari Kaligis dan Geri terkait persidangan gugatan anak buah Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis, terhadap Kejaksaan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprindik) terhadap Fuad dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Sumut tahun anggaran 2012-2013.
Simak selengkapnya di Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap (agk)