"Iya betul. Taufik juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Senin (27/7).
Taufik dijadwalkan untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena satu dan lain hal, kami minta KPK agar sopir Evy Susanti ini diperiksa pada hari Rabu mendatang pukul 10.00 WIB," kata Razman saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
"Hari ini ia belum dapat memenuhi panggilan karena masih ada tugas lain dan bersedia (diperiksa) pada Kamis mendatang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7) lalu. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat (10/7) malam.
Kelimanya adalah Yagari alias Geri yang akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu.
Selain itu KPK juga sudah menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka dan dia kini ditahan di Rutan Guntur. (hel)