Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK telah meminta kesediaan PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk terlibat dalam proses seleksi pimpinan KPK masing-masing untuk mencari tahu rekam jejak keuangan dan kepatuhan pembayaran pajak para kandidat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Poin-poin itu penting untuk mencari calon yang berintegritas, jujur, dan memiliki rekam jejak keuangan yang bersih,” tutur Agus.
Sebanyak 48 kandidat itu telah melaksanakan psikotes dan tes bahasa Inggris, Senin kemarin (27/7). Hari ini, Selasa (28/7), para calon pimpinan diagendakan mengikuti tahap Leaderless Group Discussion, wawancara, dan presentasi.
Diketahui, rangkaian tes ini mengukur kecerdasan, cara kerja, hubungan sosial, kepribadian, integritas, kompetensi manajerial dan kompetensi inti yang sesuai dengan kebutuhan lembaga antirasuah.
“Kalau dapat pimpinan yang kredibel KPK ke depan akan mampu berperan dengan baik sebagaimana diharapkan masyarakat,” kata Agus.
PPATK merupakan lembaga investigasi keuangan yang selalu dilibatkan oleh seluruh lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan untuk kepentingan pencegahan dan penindakan. Sejumlah laporan hasil analisis (LHA) PPATK kerap digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat para tersangka dalam sejumlah kasus korupsi, baik di KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian Republik Indonesia. (rdk)