Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan ada sekitar 31 daerah yang masuk kategori rawan.
Agus menambahkan, Polri membagi daerah rawan tersebut menjadi dua, yaitu rawan satu dan rawan dua. "Untuk rawan satu ada 17 daerah, sementara rawan dua ada 14 daerah," kata Agus saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, tingkat kerawanan yang ditetapkan oleh Polri muncul dari pemetaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Selain itu, analisa dan koordinasi dengan penyelenggara daerah pun dilakukan untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan.
Meski begitu Agus menegaskan bahwa aman tidaknya sebuah daerah dalam menyongsong pilkada serentak sangat tergantung juga pada kesiapan masyarakatnya. Selain itu, partai politik sebagai peserta pun memiliki andil karena mereka yang membawa massa yang biasanya bikin ricuh.
Selain masyarakat, Agus mengatakan ada empat aspek lain yang bisa memengaruhi aman tidaknya pilkada. Empat aspek tersebut adalah regulasi, sarana-prasarana, pelaksana, dan anggaran.
Khusus untuk anggaran, Agus mengatakan hingga kini dana yang baru turun baru mencapai Rp 560 miliar atau 50 persen lebih dari dana yang diajukan yaitu Rp 1,07 triliun.
(hel)