"KJP bisa dipakai sebagai alat pembayaran di toko-toko yang mempunyai alat EDC (Electronic Data Capture) Bank DKI atau Jaringan Prima," kata Kepala Sub Bagian Unit Pengelola Teknis (UPT) Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P60) Dinas Pendidikan DKI, Susie Nurhati , Rabu (29/7).
Hingga saat ini, Susie mengatakan sudah ada dua toko buku besar yang dapat melayani pembelian peralatan dan perlengkapan sekolah menggunakan KJP. Selain itu, pembelian barang menggunakan KJP juga bisa dilakukan di dua pasar modern, dan salah satu toko sepatu di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, sempat mengatakan bahwa dirinya ingin para pemilik KJP membelanjakan dana yang diterima di toko-toko buku dan pasar modern yang memiliki alat EDC Bank DKI serta bank lain.
"Bapak dan ibu bisa beli semua peralatan di toko yang ada kerjasama dengan bank. Bapak dan ibu bisa beli di mana saja, karena kartu ini (KJP) adalah ATM yang bisa digunakan dimana saja," ujar Ahok di Parkir Timur Senayan, Senin (27/7) lalu.
Mulai tahun pendidikan ajaran baru dunia pendidikan 2015/2016, para pemegang KJP Jakarta yang bersekolah di sekolah dasar dapat menggunakan uang transportasi sebesar Rp 50 ribu per dua minggu. Untuk siswa tingkat SMP dan SMA, mereka dapat mengambil uang transportasi sebesar Rp100 ribu tiap dua minggu sekali. (meg)