Namun ia enggan untuk merincikan dugaan awal dari hal tersebut. "Ada, tapi belum bisa di-share karena kami masih tracking," ujar Ade di Jakarta, Sabtu (1/8). (Baca: Pansel KPK: Tracking Agar Pimpinan KPK Tak Dikriminalisasi)
ICW merupakan salah satu lembaga yang diturutsertakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dalam menelusuri rekam jejak 48 capim lembaga antirasuah. Sebelumnya, ICW menyebutkan adanya informasi di antara para capim KPK yang hanya mencari pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ICW, Pansel Capim KPK juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan. Dokumen capim KPK juga telah diserahkan ke Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan Polri.
Para capim KPK yang lolos tahap kedua memiliki latar belakang yang beragam. Sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Pada 12 Agustus nanti, pansel akan menyampaikan hasil tes psikotes dan bahasa Inggris, uji diskusi kelompok atau leaderless group discussion (LGD), serta wawancara dan presentasi pada 27-28 Juli lalu. setelah itu, para capim KPK akan melakukan tes kesehatan pada 18 Agustus. (Baca: Pansel KPK Serahkan Rekam Jejak 48 Calon Pimpinan ke KPK)
Proses seleksi selanjutnya adalah wawancara mendalam dengan pansel pada 24-27 Agustus sebelum sejumlah nama diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus. (obs)