Farid Ari Fandi dari satgas PA mengatakan pihaknya masih menerima laporan mengenai adanya kekerasan siswa pada MOS tahun ini. (Lihat Juga: Polisi Selidiki Kematian Bocah Kelas 1 SMP Dua Pekan Usai MOS)
"Masih ada keluhan dari orang tua siswa tentang bagaimana masa orientasi dilakukan di sekolah anak-anak mereka," kata Farid saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, kata Farid, pihak keluarga tidak mau membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan memilih untuk memindahkan sang anak bersangkutan ke sekolah swasta.
Selain kasus tersebut, pihak Satgas PA juga menerima laporan mengenai tewasnya seorang siswa berusia 13 tahun dari SMP Flora, Pondok Ungu, Bekasi dua minggu setelah mengikuti MOS.
Ayah sang korban, Josen Feliano Situmorang, mengatakan anaknya, Evan Christopher Situmorang, sempat mengeluh sakit pada bagian kaki beberapa hari usai menjalani MOS pada 7 hingga 9 Juli.
Menyikapi kekerasan di sekolah tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan pemerintah sebenarnya telah menginisiasi adanya sekolah ramah sebelum MOS dimulai pada Juli ini. Namun, aturan tersebut belum berhasil dipraktekkan secara menyeluruh hingga tahap sekolah.
"Masih ada aturan dan hukuman dari sekolah yang bisa menginisiasi budaya kekerasan siswa lebih lanjut. Misalnya, memberikan hukuman fisik kepada siswa," kata Rita kepada CNN Indonesia.
Pemberian hukuman fisik oleh guru tersebut, seperti misalnya, diminta berlari keliling lapangan bisa memicu tindakan kekerasan yang dilakukan senior kepada junior, kata Rita.
"Oleh karena itu, aturan bukan hanya menyasar siswa saja tetapi sebaiknya guru juga untuk turut mendorong terciptanya sekolah ramah anak. Sekolah harus mengawasi proses MOS lebih baik lagi," ujar dia. (utd)