Ahok Tetapkan Tarif Baru Parkir di Pinggir Jalan Jakarta

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2015 15:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok menetapkan tarif baru ntuk parkir kendaraan di pinggir jalan.
Model menunjukan kartu pembayaran parkir Elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2015. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan enam bank menyediakan layanan pembayaran uang elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok menetapkan tarif baru ntuk parkir kendaraan di pinggir jalan atau parking on street.

Penerapan tarif baru, kata Ahok, merupakan persiapan untuk masuk ke sistem parkir elektronik. Sebuah sistem yang nantinya akan berlaku di semua tempat yang memberlakukan sistem parkir di tepi jalan ibu kota. 

"Sebenarnya ini untuk persiapan masuk ke terminal parkir elektronik (TPE) yang dikenal sebagai parkir meter. Nanti semua jalan akan pasang seperti itu," kata Ahok ketika ditemui di Balai Kota, Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberlakuan tarif baru ini dilakukan sejak tanggal 1 Agustus 2015. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2013 tentang tarif layanan parkir, pemberlakuan tarif parkir untuk mobil adalah Rp 5 ribu dan untuk sepeda motor Rp 2 ribu.  Tarif tersebut berlaku untuk satu kali parkir dan merupakan tarif flat, bukan progresif.

pengubahan sistem parkir ibu kota dan penerapan tarif baru dilakukan untuk menyeragamkan tarif parkir. Pasalnya, juru parkir tidak resmi terkadang mematok harga yang lebih tinggi.

Hingga kini, TPE baru berlaku di beberapa wilayah saja, antara lain Jalan Agus Salim, yaitu kawasan Sabang, Jalan Falatehan, dan Jalan Buolevard Kelapa Gading. Tarif parkir di TPE berlaku per jam. Untuk mobil sebesar Rp 5 ribu dan untuk sepeda motor Rp 2 ribu. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER