“Dulu malu-malu, sekarang mantan napi korupsi pasang baliho besar dan maju lagi di pilkada. Padahal mereka korupsi saat menjadi kepala daerah," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo pada acara ‘Peringatan 17 Tahun Indonesia Corruption Watch’ di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia (napi koruptor) menang, pertanyaannya adalah apakah publik mau korupsi diberantas? Ukuran pempimpin teladan menjadi kabur," kata Johan.
"Bisa jadi orang dipilih karena berapa besar uang yang diserahkan, berapa besar uang kampaye yang diberikan. Ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama," ujarnya.
Selain Soemarmo, mantan narapidana korupsi lain yang berdasarkan catatan CNN Indonesia maju kembali dalam pilkada adalah Ustman Ihsan (Sidoarjo), Abu Bakar Ahmad (Dompu), Elly Engelbert (Sumatera Utara), Vonny Panambunan (Minahasa), dan Jimmy Ruga Omby (Manado).
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia kepada CNN Indonesia menyatakan berharap calon kepala daerah mendatang terbebas dari korupsi. Salah satu cara untuk menyeleksinya ialah menetapkan kewajiban bebas utang. Pembuktikan bebas utang dapat dilakukan dengan menyertakan surat keterangan dari pengadilan niaga.
"Bisa jadi filosofinya untuk menghindarkan dari praktik korupsi. Jadi kepala daerah itu memang harus terbebas dari berbagai aktivitas yang akan merugikan dirinya dan masyarakat," ujar Ferry. (agk)