Puan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu terlebih dahulu hasil rapat koordinasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agama, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan dan MUI. (Baca Juga: FOKUS Tafsir MUI Ihwal BPJS Kesehatan)
"Rencananya minggu ini. Saya tunggu hasil koordinasi," ucap Puan di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (4/8). (Lihat Juga: Respons Fatwa MUI soal BPJS, Tim Gabungan Dibentuk)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin yang dihubungi CNN Indonesia, Rabu (29/7), penerapan kondisi darurat berarti masyarakat masih diperbolehkan untuk menikmati layanan. Namun, jangka waktunya dibatasi sampai pemerintah yang memberlakukan program kesehatan itu memiliki solusi yang sesuai dengan syariah. (Lihat Juga: Hindari Polemik, Jokowi Minta MUI-BPJS Kesehatan Dialog)
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pejabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertemu untuk melakukan dialog.
Andi mengatakan, Presiden meminta keduanya melaksanakan perintahnya sesegera mungkin agar perdebatan soal jaminan sosial kesehatan ini tak berlarut-larut dan menimbulkan polemik. (utd)