Polda Bali Tangkap Mantan Diplomat Australia

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2015 14:18 WIB
Patrick Alexander yang kini berprofesi sebagai pengusaha ditangkap polisi di Tangerang dan kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali.
Ilustrasi: Sejumlah polisi di Mabes Polri. (CNN Indonesia/Patrick Alexander)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia menangkap mantan diplomat Australia yang kini berprofesi sebagai pengusaha, Patrick Alexander. Pria yang baru merayakan ulang tahun ke-60 itu ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.

“Dia ditangkap di Tangerang, Senin malam (3/8). Selasa siang (4/8) pukul 10.30 kami (Polda Bali) serahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Rabu (5/8).

Menurut Hery, kasus yang menjerat Alexander bukan terjadi baru-baru saja. “Itu sebenarnya kasus lama, sudah divonis. Pelapornya Jeremy Thomas,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Bali, kata Hery, diminta bantuan Kejari Gianyar untuk menangkap Alexander karena Kepolisian lah yang menangani tindak pidana kriminal umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang melibatkan Alexander dan aktor Indonesia Jeremy Thomas mencuat pada November 2014 ketika Pengadilan Negeri Gianyar memutus Alexander bersalah dalam sengketa vila di Ubud, Bali. (agk)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER