“Dia ditangkap di Tangerang, Senin malam (3/8). Selasa siang (4/8) pukul 10.30 kami (Polda Bali) serahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Rabu (5/8).
Menurut Hery, kasus yang menjerat Alexander bukan terjadi baru-baru saja. “Itu sebenarnya kasus lama, sudah divonis. Pelapornya Jeremy Thomas,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang melibatkan Alexander dan aktor Indonesia Jeremy Thomas mencuat pada November 2014 ketika Pengadilan Negeri Gianyar memutus Alexander bersalah dalam sengketa vila di Ubud, Bali. (agk)