Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia menangkap mantan diplomat Australia yang kini berprofesi sebagai pengusaha, Patrick Alexander. Pria yang baru merayakan ulang tahun ke-60 itu ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.
“Dia ditangkap di Tangerang, Senin malam (3/8). Selasa siang (4/8) pukul 10.30 kami (Polda Bali) serahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Rabu (5/8).
Menurut Hery, kasus yang menjerat Alexander bukan terjadi baru-baru saja. “Itu sebenarnya kasus lama, sudah divonis. Pelapornya Jeremy Thomas,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Bali, kata Hery, diminta bantuan Kejari Gianyar untuk menangkap Alexander karena Kepolisian lah yang menangani tindak pidana kriminal umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang melibatkan Alexander dan aktor Indonesia Jeremy Thomas mencuat pada November 2014 ketika Pengadilan Negeri Gianyar memutus Alexander bersalah dalam sengketa vila di Ubud, Bali.
(agk)