Pencekalan dilakukan agar para saksi tidak mempersulit proses penyidikan. "Yang pertama adalah T, dari internal, dan inisial J yang merupakan pengusaha sekaligus memiliki korelasi dengan salah satu tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah Partogi Pangaribuan, IM, M, MU serta wanita berinisial L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Sementara MU disebut bekerja sebagai importir di Priok, sedangkan L adalah seorang pengusaha.
Kelima tersangka saat ini sudah menjadi tahanan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tito menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami kasus tersebut di Kementerian Perdagangan. (rdk)