Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, beberapa pejabat yang akan ditemui seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, dan Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus Paniai berlarut-larut karena tidak ada yang mau mengaku," kata Maneger kepada CNN Indonesia, Senin (10/8).
Kapolres Tolikara, kata Maneger, sudah mengatakan bahwa personelnya tidak dibekali senjata api saat pengamanan. Karena itu bisa diketahui siapa saja yang bersenjata saat itu.
SIMAK FOKUS: Biang Kerok Tolikara Tertangkap
"Petugas yang ada di lapangan mudah terlacak," kata Maneger.
Dalam kerusuhan yang terjadi saat lebaran lalu terdapt 12 warga terluka karena tembakan. Salah seorang warga dilaporkan tewas.
Versi kepolisian, tembakan dilepaskan karena warga mengabaikan imbauan petugas untuk tidak melakukan aksi brutal.
Massa dalam kerusuhan itu membakar sejumlah kios hingga rata dengan tanah.
Komnas HAM sendiri menemukan ada empat pelanggaran hak asasi manusia dalam kejadian itu. Empat pelanggaran tersebut adalah intoleransi, pelanggaran hak hidup, pelanggaran rasa aman, dan pelanggaran properti. (Baca juga: Empat Pelanggaran di Tolikara Versi Komnas HAM)
Untuk kasus intoleransi, Kapolri diminta untuk menyelesaikannya. Sementara untuk pelanggaran hak hidup, siapapun penembaknya baik itu datang dari unsur Polri atau TNI harus ditemukan dan dimintai tanggng jawabnya.
"Untuk pelanggaran rasa aman dan pelanggaran properti adalah kewajiban negara untuk menyelesaikannya," kata Maneger. (sur)