Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, berkas yang tengah dicari oleh aparat Kepolisian yakni data impor garam di Indonesia. (Lihat Juga: Cari Bukti Kasus Bongkar Muat, Polisi Geledah Kemenperin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dihubungi CNN Indonesia, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Muhammad Iqbal membenarkan tindakan tersebut.
"Kami mencari alat bukti, bisa dokumen bisa apa saja," ujarnya.
Sebelumnya, lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah Partogi Pangaribuan, IM, M, MU serta wanita berinisial L. Tiga nama pertama merupakan orang-orang yang bekerja di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Sementara MU, dirinya disebut bekerja sebagai importir di Priok, sedangkan L adalah seorang pengusaha.
Kelima tersangka saat ini sudah menjadi tahanan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tito menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami kasus tersebut di Kementerian Perdagangan. (utd)