Dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM, Waryono mengaku memiliki harta miliaran rupiah. "Rp 39 miliar," ujar Waryono, Rabu (12/8).
Harta kekayaan miliaran tersebut, ujar Waryono, didapatnya melalui pendapatannya sebagai Sekjen ESDM, part-time sebagai konsiltan dan peternak ayam. Ia pun mengatakan nilai harta kekayaannya meningkat karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan dia (Waryono Karno) tidak menjawab jujur. Dalam LHKPN dia tercatat melaporkan sertifikat tanah dengan total 220 sertifikat dan harta Rp 41 miliar," ucap Jaksa Fitroh.
Dalam catatan LHKPN di KPK, Waryono terakhir melaporkan harta miliknya pada 16 Juni 2011. Saat itu, Waryono yang masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tercatat memiliki harta sebanyak Rp41.967.506.958, dan US$22.428
Harta kekayaannya itu meningkat dari tahun 2008 yakni senilai Rp16.741.103.529, dan US$14.892.
Pada 2011, Waryono memiliki tanah dan bangunan senilai Rp37.773.611.000. Tanah dan bangunan yang dimilikinya terdapat di Tegal, Brebes, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Waryono juga memiliki mobil Honda Accord tahun pembuatan 2002 senilai Rp115 juta. Ia juga memiliki usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp477.840.000.
Waryono juga memiliki logam mulia senilai Rp50.795.500, dan benda bergerak lainnya senilai Rp388.827.000. Surat berharga yang dimilikinya sebesar Rp500.240.000. Sementara itu, giro dan kas lainnya yang dimiliki Waryono sejumlah Rp3.160.933.218, dan US$22.482. (pit)