Daging yang dihasilkan dari sapi-sapi tersebut, kata Budi, seharusnya dipasarkan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Banten.
Maka dari itu, Budi mengatakan Kementerian Pertanian akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang digerebek tadi malam. (Baca juga: Polri Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Hukum Penimbunan Sapi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Budi belum mau berandai-andai apakah ada unsur politik di balik kelangkaan daging sapi tersebut. Kalaupun ada, Budi akan langsung meminta anak buahnya untuk menindaklanjutinya.
"Kita akan sampaukan ke pemerintah karena itu soal kebijakan. Kapasitas kami kan masalah pidana," kata Budi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan bahwa lokasi penggerebekan terletak di belakang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Lokasinya Jl. Kampung Kelor No. 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan Jalan Suryadharma, Selapajang," kata Anton saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (12/8).
Lokasi tersebut, kata Anton merupakan alamat dari perusahaan bernama PT Brahman Perkasa Sentosa. Dari hasil pengecekan awal, Helmy mengatakan bahwa PT Brahman Perkasa Sentosa dimiliki oleh tiga orang. (Baca juga: Sapi Impor Ditimbun untuk Monopoli Ekonomi)
Inisial ketiganya adalah BH, PH, dan SH, khusus untuk SH dia juga menjadi pemilik utama dari PT Tanjung Unggul Mandiri.
Sebelumnya Budi Waseso mengungkapkan bahwa sapi-sapi yang ditemukan oleh penyidik merupakan sapi yang diimpor dari Australia.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, ada beberapa pelaku usaha yang melakukan aksi bandel hingga berakibat pada matinya produksi lokal di Indonesia. Pelaku usaha tersebut, katanya, melakukan impor saat Indonesia sedang musim panen.
Menurut data yang sudah dikumpulkan Polri hingga saat ini, ada sekitar tujuh perusahaan yang melakukan aksi bandel tersebut. Tujuh perusahaan tersebut mengincar komoditas perusahaan dalam negeri. (Baca juga: Polda Metro Jaya akan Tindak Tegas Penimbun Daging) (pit)