10 Tahun Perdamaian, JK Minta Pemda Pacu Kesejahteraan Aceh

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Sabtu, 15 Agu 2015 22:20 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah mengambil peran untuk bisa memacu adanya peningkatan kesejahteraan di Aceh. Kombatan jadi perhatian.
Sejumlah elemen mahasiswa di Aceh melakukan unjuk rasa, Sabtu (15/8). (Dok Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah mengambil peran untuk bisa memacu adanya peningkatan kesejahteraan di Aceh. JK -begitu ia akrab disapa- yang dulu merupakan juru damai dalam konflik antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, menilai kini di Aceh kondisi sudah damai, tapi permasalahan yang kemudian mencuat belakangan adalah isu kesejahteraan.

"Perdamaian itu intinya agar kesejahteraan di Aceh. Kini perdamaian sudah meningkat, tinggal upaya pelaksanan pemerintah Aceh tingkatkan kesejahteraan," kata JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Sabtu (15/8).

Menurut JK, peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya dijadikan ritual yang dijanjikan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Namun sebagai salah satu bentuk tantangan yang harus direalisasikan pascaperdamaian tersebut. (Baca juga: Kapolri Waspadai Ancaman Teror pada Perayaan 17 Agustus)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, tepat pada hari ini sepuluh tahun lalu, nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka diteken. Meski demikian, dinilai oleh beberapa pihak banyak masalah yang belum bisa diselesaikan di Aceh.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan misalnya, menggarisbawahi poin 2.2 pada dokumen tersebut, bahwa pemerintah akan membentuk pengadilan hak asasi manusia di Aceh. Faktanya, menurut Kepala Bidang Pemantauan Antiimpunitas Kontras, Feri Kurnia, implementasi poin itu jauh panggang dari api.

"Tahun 2013 Komnas HAM memulai penyelidikan pro justisia untuk lima kasus di Aceh, tapi sampai sekarang penyelidikan belum selesai. Akhirnya jarak antara korban dan harapan atas terwujudnya hak-hak mereka semakin jauh," ungkap Feri di Jakarta, kemarin.

Lima kasus yang diselidiki Komnas HAM adalah peristiwa Rumah Gedong di Pidie (terjadi tahun 1998), peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara (1999), peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur (2001), kasus penghilangan paksa di Bener Meriah (2001) dan peristiwa Jambu Keupok (2003).

"Kapasitas dan kredibilitas penyelidik Komnas HAM sangat mengecewakan padahal banyak bukti pendukung atas kelima kasus itu," ucap Feri.

Sementara itu, terkait dengan kasus-kasus HAM, JK menilai sudah seharusnya masalah HAM menjadi masalah yang tak boleh luput dari perhatian. "Di manapun HAM menjadi bagian yang sangat penting, dan bagian daripada lingkungan. Lingkungan juga sekarang menjadi bagian daripada dunia," kata JK. (sip)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER