Difabel yang Menolak Jadi Korban Keterbatasan Fisik

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2015 15:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia butuh undang-undang baru menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1977 tentang penyandang cacat untuk melindungi kelompok disabilitas. 

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER