Difabel yang Menolak Jadi Korban Keterbatasan Fisik
CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2015 15:17 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia butuh undang-undang baru menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1977 tentang penyandang cacat untuk melindungi kelompok disabilitas.