Abdul Latif (37) dirinya mengaku pernah mengambil puing-puing gusuran ketika Pemprov DKI Jakarta menggusur 14 ruko di pinggir Kali Ciliwung pada akhir Mei lalu.
Latif mengatakan dirinya tidak mendapatkan larangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketika mengambil puing-puing tersebut. Hasil puing-puing dimanfatkan untuk dijual ke pedagang barang bekas. Sementara sisanya digunakan untuk membangun rumahnya yang tidak tergusur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengatakan pengambilan puing-puing tidak hanya dilakukan dirinya saja. Namun, dilakukan oleh beberapa warga.
"Kalau kayu atau bata yang masih bagus kita ambil buat benerin rumah, ya lumayan lah," ujar Latif.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, rumah Latif berada di samping Kali Ciliwung. Rumah semi permanen dua lantai dia tinggali bersama tiga kepala keluarga.
Total ada 12 orang yang tinggal bersama dirinya di rumah dengan ukuran 4x10 meter. Di salah satu bagian rumahnya tampak tembok dengan batu bata merah yang menurutnya hasil dari puing gusuran.
BACA FOKUS: Rusuh Penggusuran Kampung Pulo (hel)