Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, mekanisme pengawasan saat ini masih dibicarakan lebih mendalam bersama Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta lembaga pengawas lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan dini sudah mulai dilakukan oleh Bareskrim Polri, per item yang ada di dalamnya akan diawasi. Budi mengungkapkan anak buahnya akan bekerja dari hulu hingga ke hilirnya.
"Hulunya yang bertanggung jawab siapa yang jalan ke hilir. Semua kembali ke individunya, semua berpotensi (melakukan tindak pidana)," kata Budi.
Budi menegaskan bahwa potensi, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bisa masuk dalam ranah pidana.
Namun begitu, Budi memastikan bahwa apa yang nanti dilakukan utamanya adalah mengembalikan kerugian yang dialami oleh negara. (sur)