Puluhan warga asing itu ditangkap dalam penggerebekan rumah mewah yang berlokasi di Kompleks Setra Duta Raya, Ciwaruga, Parongpong. Berdasarkan informasi, rumah tersebut dikontrak oleh seseorang berinisial RT.
"Terkait kejahatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rumah itu, disita barang bukti berupa dua paket sabu, 250 butir ekstasi, enam unit handy talky, 24 unit router dan dua unit komputer.
"Sekarang sedang dikembangkan dulu," kata Anton. "Biasanya cyber crime ini berkaitan dengan ekonomi dan penipuan."
Anton mengatakan, penggerebekan ini adalah pengembangan dari kasus 2,9 kilogram sabu yang lebih dulu diungkap. Namun, dia tidak bisa mengungkapkan detail kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso turut mendatangi tempat tersebut. Dia bertolak dari Jakarta sore tadi untuk meninjau langsung proses penegakan hukum di sana. (meg)