"Jaksa Agung akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III pukul 10.00 WIB hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana.
Selain hendak menilai kinerja Jaksa Agung, Komisi III DPR juga akan mengevaluasi dan membahas mengenai langkah Kejaksaan Agung yang menggeledah dan menyidik kasus pembelian cessie (jaminan hak tagih) oleh Victoria Securities International Corporate (VSIC). (Baca: Kejaksaan Jemput Paksa Direktur Victoria Securities)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu Prasetyo berkukuh penggeledahan oleh penyidiknya tidak menyalahi aturan. Dia mengklaim penggeledahan dilakukan secara legal dan sesuai prosedur.
Setelah pernyataan tersebut, tanggapan langsung diberikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Gerindra itu menganggap pengusutan perkara dugaan korupsi dalam penjualan cessie oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke sejumlah perusahaan pada 1998 yang melibatkan VSIC, dipenuhi banyak kepentingan.
"Bisa ada pengusaha-pengusaha besar di belakang ini. Kalau saya sih tidak kenal (para pengusaha) itu. Saya tidak peduli," ujar Fadli Zon.
VSIC merupakan perusahaan yang pernah membeli cessie milik PT Adistra Utama dari BPPN pada 1998. Saat itu cessie PT Aditra dilelang oleh BPPN karena perusahaan tersebut tidak sanggup membayar hutangnya kepada Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 469 miliar.
Alih-alih dibeli dengan harga tinggi, cessie milik PT Adistra ternyata hanya ditebus seharga Rp26 miliar oleh VSIC.
Ketika PT Adistra ingin menebus cessie miliknya dengan harga yang sama di kemudian hari, VSIC pun menolak. Perusahaan sekuritas tersebut memasang harga Rp 2,1 triliun agar cessie PT Adistra dapat dikembalikan.
Oleh sebab pelunasan cessie terhalang, PT Adistra melaporkan tindakan VSIC ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2012. PT Adistra menduga ada praktik korupsi yang dilakukan oknum BPPN dengan VSIC saat mengalihkan cessie milik mereka.
Setelah pengusutan berhenti cukup lama, Kejaksaan Agung sejak Mei lalu mengambil alih perkara dugaan korupsi dalam penjualan cessie oleh BPPN. Penggeledahan pun dilakukan sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung lantas mendapat perlawanan. PT VSI bahkan melaporkan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada DPR. (agk)