Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melelang inventaris operasional yang sudah tak digunakan lagi. Lelang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rabu (2/9) mendatang, pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
"Penawaran melalui internet atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya. Untuk barang apa saja silakan cek di https://kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2015).
Alasan digelarnya lelang adalah untuk meremajakan barang inventaris milik komisi antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam situs tersebut, tercatat beragam kendaraan milik komisi antirasuah yang tak lagi digunakan seperti satu unit KIA Carrens tahun 2000 nilai terendah sebanyak Rp 17,852 juta dengan uang jaminan Rp 5 juta, dua unit Kijang Krista tahun 2000 dengan nilai paling sedikit Rp 27,37 juta, tiga unit Kijang SSX 1800cc tahun 2000 seharga Rp 31 juta, dan tiga unit Suzuki Futura tahun 2001 dengan nilai Rp 14 juta.
Sedangkan barang inventaris dua unit Kijang LGX 1800 tahun 2004 senilai Rp 63,2 juta dan satu unit Toyota Lexus Harrier tahun 1998 dengan catatan kendaraan merupakan barang built up eks hibah bea cukai dengan dasar form B.
Cara lelang yakni dengan membuat akun pada https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Dalam situs tersebut, peserta wajib mencantumkan file KTP, NPWP dan rekening atas nama sendiri. Selanjutnya, peserta harus menyetorkan uang jaminan terlebih dulu sebelum lelang dilaksanakan.
Untuk mengecek barang yang dilelang, KPK membuka kesempatan pada peserta untuk menengok barang tersebut pada Senin (31/8) di Kantor KPK, Jakarta, hingga pukul 15.00 WIB.
(meg)