Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam salah satu tuntutannya misalnya menolak ancaman PHK akibat melemahnya nilai Rupiah dan perlambatan ekonomi. KSPI juga menuntut perlunya insentif bagi pekerja yang terancam PHK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Enny, perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini tidak bisa dilihat secara parsial karena persoalannya memang kompleks.
Jika usaha berjalan lancar, maka para pengusaha tidak perlu melakukan PHK. Apalagi saat ini dunia usaha merasa tidak sanggup memberi pesangon kepada buruh, sementara pesangon merupakan hak buruh.
Untuk menekan angka PHK, ujar Enny, kredit usaha rakyat harus segera direalisasikan agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa segera produksi kembali.
Sementara salah satu faktor yang membuat pelaku usaha berhenti memproduksi ialah daya beli masyarakat yang rendah, baik di tinggat nasional maupun internasional. Oleh sebab itu, menurut Enny, pemerintah juga perlu memfasilitasi kredit ekspor yang dibarengi dengan pengawasan ketat.
“Kalau skema kredit programnya diperbaiki, baik mekanisme maupun transparansinya, tentu ini akan menjadi exit policy untuk mencegah keterlambatan ekonomi dan potensi PHK massal,” kata Enny. (agk)