"Ya tidak masalah kalau nggak lolos. Kita tidak akan terlalu mencampuri apa yang dikerjakan oleh panitia seleksi. Mereka minta kita kirimkan calon untuk diseleksi ya kita kirimkan. Nggak masalah," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Selasa (1/9).
Kejagung sebelumnya telah merekomendasikan lima nama capim KPK periode 2015-2019 untuk mengikuti seleksi sejak Juni lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kelima nama tersebut, hanya Sri Harijati yang mampu menembus seleksi hingga tahap 19 nama capim. KPK Namun, Sri tidak masuk daftar nama 8 capim KPK yang telah diserahkan Pansel kepada Presiden Joko Widodo pagi ini. (Baca juga: Sebagai Capim Wanita, Sri Siap Berikan Warna Baru di KPK)
Pagi tadi, Jokowi telah mengumumkan delapan nama capim KPK yang telah diserahkan pansel kepadanya.
Kedelapan nama tersebut adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang; Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra; Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Mareata.
Nama lain yang lolos yaitu Brigen Pol Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
"Nama ini sudah diseleksi berdasarkan integritas kompetensi, leadership, independensi, dan pengalaman terkait pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Credentials Room, Istana Merdeka, Jakarta.
(hel)