"Saya enggak pernah buat gaduh. Masak saya buat gaduh? Enggak," ucap Budi di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak semau-maunya," tegas Budi. (Baca juga Budi Waseso: Kalau Dianggap Sudah Cukup, ya Cukup)
Sebelumnya, Luhut pun pernah mengingatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum untuk tidak sembarangan dan lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus ekonomi.
"Jika masih disebut 'potensial' jangan dulu dijadikan tersangka," kata Luhut usai pertemuan tertutup antara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Soal aturan penetapan tersangka itu, ujar Luhut saat itu, ada dalam UU Keuangan Negara dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Luhut berharap rekan-rekan Polri bisa lebih memahami aspek keuangan dalam mengusut kasus berbau ekonomi.
Menanggapi hal itu, Budi mengakui adanya hubungan antara penegakan hukum dan perlambatan ekonomi. "Mungkin di kala penegakan hukum tidak benar, itu dapat berdampak pada pembangunan,” kata dia.
Hari ini di Istana Kepresidenan, Luhut mengatakan belum mendengar kabar soal Budi Waseso bakal dicopot. Namun ia akan bicara soal sang Kabareskrim malam ini. (agk)