Ketua MKD Surahman Hidayat yang memimpin rapat internal ini mengatakan rapat berlangsung tertutup bagi media. "Siang ini MKD gelar rapat internal, sifat rapat ini tertutup, ujar Surahman Hidayat sebelum membuka rapat, di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junimart mengatakan proses verifikasi yang akan dilakukan untuk mengetahui pertemuan antara Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump termasuk dalam agenda resmi atau tidak. Selain itu, informasi yang ia dapatkan terdapat beberapa anggota dewan yang belum pulang meski agenda resmi sudah selesai pada tanggal 3-4 September atau Jumat kemarin.
Junirmat menjelaskan, jika ditemui pelanggaran berat MKD akan membentuk panel guna membahas pemberian sanksi yang tepat. Ia pun berjanji MKD akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
"Secepatnya (ditindaklanjuti), kalau harus membentuk panel, panel akan dibentuk kalau ada indikasi pelanggaran berat," kata Junirmat.
Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Suding menyebutkan rapat yang akan diselenggarakan siang ini akan membahas laporan terkait kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto beserta wakilnya Fadli Zon dalam kampanye calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Suding menyebutkan, MKD akan menjalankan mekanisme penerimaan laporan, meminta keterangan saksi-saksi dan memanggil pihak yang diadukan. Jika ditemukan ada pelanggaran etika yang dilakukan, maka MKD memiliki tiga kriteria sanksi yang akan diterapkan.
"Pertama, pelanggaran etika ringan berupa sanksi teguran. Pelanggaran etika sedang, sanksi tidak menempatkan anggota tersebut dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pimpinan. Pelanggaran etika berat bisa pemecatan," ujar Suding di Kompleks Parlemen, Senayan. (sip)