"Saya belum dapat kabar tentang itu, kalau reklamasi sepertinya ke Dinas Kelautan," kata Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Menurut Budi, pulau hilang di Kepaluan Seribu merupakan hal biasa. Pasang surut air laut dituding menjadi penyebabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok membantah hilangnya pulau disebabkan ada reklamasi dan menuding pulau tersebut hilang akibat air laut pasang.
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Zaenal Muttaqin sebelumnya mengingatkan Ahok untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G atau Pluit City kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Penerbitan surat izin bagi anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk itu membuat perusahaan sudah mulai bisa melakukan kegiatan reklamasi.
Menurut Zaenal, hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26 ribu penghuninya. (rdk)