"Jika Presiden Jokowi serius untuk membebaskan rakyat dari serangan bencana asap dan kebakaran hutan rutin, maka Presiden harus memantau langsung upaya penegakan hukum yang absen dilakukan pejabat di bawahnya dan di daerah," kata Hadi kepada CNN Indonesia, Selasa (8/9). (Lihat Juga: FOKUS Siapa di Balik Kebakaran Hutan?)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mencontohkan salah satu perusahaan besar yang tidak berani ditindak pemerintah adalah perusahaan perkebunan kayu milik Asia Pulp and Paper seperti PT Bumi Mekar Hijau di Ogan Komering Ilir yang telah merugikan negara hingga Rp 7,9 triliun. Perusahaan lainnya adalah PT RimbaHutani Mas di Kabupaten Musi Banyuasin yang sejak 2014 hingga kunjungan Jokowi pada minggu lalu masih ditemukan banyak titik api. (Lihat Juga: Pemerintah Dinilai 'Diakali' Perusahaan Nakal Pembakar Hutan)
Sementara itu, PT Rimba Hutani merupakan salah satu dari 18 perusahaan perkebunan yang berdasarkan pengamatan WALHI Sumsel ditemukan masih banyaknya titik api.
Lebih jauh, Hadi menyatakan mayoritas perusahaan yang memiliki titik panas adalah perusahaan perkebunan kayu milik Asia Pulp and Paper. Perusahaan lainnya termasuk perusahaan milik Jepang, PT Musi Hutan Persada.
Sejak 2014, Hadi mengatakan di wilayah Sumatera Selatan baru terdapat dua perusahaan yang masuk ke pengadilan akibat kejahatan karhutla. Perusahaan tersebut antara lain adalah PTPN VII dan PT PNS, sebuah perusahaan perkebunan.
"Yang PT PNS prosesnya dilakukan kepolisian. Sempat ditangkap perusahaannya tapi tidak pernah dibuka ke publik proses hukumnya. Arahnya ke individu bukan kejahatan korporasi," kata Hadi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo mempertanyakan mengapa kebakaran hutan seperti dibiarkan terus berlangsung. Jokowi berpendapat hal itu merupakan bentuk praktik manajemen pemerintah yang tidak benar.
Saat menyambangi lokasi kebakaran hutan Minggu (6/9), Jokowi juga mendapat informasi bahwa motif pembakaran hutan bisa bermacam-macam. "Yang harus diproses itu kalau memang ada upaya dari pemilik lahan untuk mengurangi biaya land clearing (pembersihan lahan) dan pengolahan kebun dengan cara dibakar. Padahal mereka dari bank sudah dapat anggaran per hektare Rp19 juta," kata Teten.
Teten menyatakan, Presiden akan segera menghentikan para pemilik lahan yang sengaja membakar lahan untuk mengurangi biaya. Jokowi bahkan mencurigai ada persekongkolan karena terdapat indikasi bahwa lahan yang terbakar dibiarkan begitu lama dan aparat pemerintah daerah tidak bergerak. (utd)