Juru Bicara OPM Saul Bomay mengatakan pelaku penyanderaan adalah Dewan Komando Revolusi Militer OPM Republik Papua Barat. "Komandan operasinya Lucas Bomay," kata Soul kepada CNN Indonesia, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OPM meminta perundingan dilakukan dengan dimediasi oleh pemerintah negara lain yang dinilai independen. Lokasinya juga diharapkan dilakukan di luar negeri, bukan di Indonesia.
Menurut Saul, dia juga belum tahu langkah lanjutan OPM jika memang pemerintah meminta bantuan kepada tentara Papua Nugini untuk membebaskan dua sandera tersebut.
Dua WNI yang kini disandera OPM adalah Sudirman dan Badar. Keduanya penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. (Baca juga: TNI: Kelompok Penyandera WNI Pernah Serang Polsek Abepura)
TNI menyebut keduanya disandera oleh OPM Kelompok Jeffrey. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Endang Sodik mengatakan, kelompok Jeffrey meminta keduanya ditukar dengan dua rekan mereka yang kini ditahan di Polres Keerom karena kasus ganja.
Penyandera memberi waktu 72 jam sejak 11 September lalu. Menurut Endang hari ini tentara Papua Nugini akan membebaskan sandera karena penyanderaan berada di wilayah mereka. (sur)