Jakarta, CNN Indonesia --
Lima belas orang yang terdiri dari 11 WNI dan 4 WN asing ditahan oleh aparat setempat karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam kontainer barang impor di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Dari pemeriksaan menggunakan sinar x dan ionizer, sabu yang diselundupkan berjumlah 57,701 kilogram.