Jakarta, CNN Indonesia --
Dua WNI yang ditawan oleh kelompok sipil bersenjata Organisasi Papua Merdeka kini telah bebas dan diserahkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kepala Badan Perbatasan RI. Serah terima ini dilakukan pada Jumat (18/9) pagi. Saat ini, kedua WNI diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura akibat kondisi yang lemah setelah ditahan selama sembilan hari.