Tiga kampus tersebut menggelar wisuda di Convention Center Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Tiga perguruan tinggi itu adalah Sekolah Tinggi Teknologi Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tangerang, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suluh Bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diminta untuk mengembalikan uang wisuda, pengelola yayasan juga diminta untuk tak membagikan ijazah. Jika tetap dibagikan, maka ijazah akan dianggap palsu oleh Kemenristikdikti.
Nasir mengaku heran sebab meski perkuliahan tak jelas dan sudah dinonaktifkan, mereka tetap bisa menggelar wisuda. Oleh karena itu ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati sehingga tak menjadi korban.
Menurut Nasir, Kemenristekdikti tak bisa mengawasi satu per satu kampus di Indonesia yang jumlahnya mencapai 4.000. Oleh sebab itu mereka terus melakukan sosialisasi agar kejadian serupa tak terulang. (sur/sur)