Bandung, CNN Indonesia -- Terpidana kasus pajak Gayus Tambunan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan pengamatan CNN Indonesia di Lapas Sukamiskin, dia dipindah dengan pengawalan ketat dari petugas lapas dan patroli pengawal kepolisian. Gayus berada dalam Toyota Innova berkelir hitam.
Pemindahan tempat penjara Gayus disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Tindakan tersebut merupakan sanksi bagi Gayus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dipindah sebagai sanksi. Kenapa di Gunung Sindur, karena lebih aman. Banyak CCTV, tidak ada akses sinyal. Di tempatkan di Blok Alfa tempat ruang isolasi khusus,” tutur Agus.
Agus menyatakan Kemenkumham memastikan bahwa foto yang beredar mirip Gayus di sebuah restoran atau kafe bersama wanita benar adalah Gayus. Dalam foto tersebut Gayus terlihat bersama dua orang perempuan.
Adapun tiga petugas yang mengawal Gayus yaitu dari Lapas Sukamiskin dan kepolisian juga dikenai sanksi. “Karena sudah mengizinkan Gayus makan di kafe,” ujar Agus. Menurut Agus sanksinya bisa berupa penurunan pangkat atau penundaan kenaikan gaji.
Gayus mendekam di penjara untuk menerima hukuman atas empat perkara yang menjeratnya. Jika diakumulasikan, total hukuman yang harus dijalani bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu adalah 30 tahun.
Empat perkara yang menjerat Gayus adalah kasus pajak PT Surya Alam Tunggal dengan masa hukuman 12 tahun, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis delapan tahun, kasus pencucian uang dan penyuapan petugas penjara dengan vonis delapan tahun, dan kasus pemalsuan paspor dengan vonis dua tahun.
(obs/obs)