Berdasarkan pengamatan CNN Indonesia di Lapas Sukamiskin, dia dipindah dengan pengawalan ketat dari petugas lapas dan patroli pengawal kepolisian. Gayus berada dalam Toyota Innova berkelir hitam.
Pemindahan tempat penjara Gayus disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Tindakan tersebut merupakan sanksi bagi Gayus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyatakan Kemenkumham memastikan bahwa foto yang beredar mirip Gayus di sebuah restoran atau kafe bersama wanita benar adalah Gayus. Dalam foto tersebut Gayus terlihat bersama dua orang perempuan.
Gayus mendekam di penjara untuk menerima hukuman atas empat perkara yang menjeratnya. Jika diakumulasikan, total hukuman yang harus dijalani bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu adalah 30 tahun.
Empat perkara yang menjerat Gayus adalah kasus pajak PT Surya Alam Tunggal dengan masa hukuman 12 tahun, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis delapan tahun, kasus pencucian uang dan penyuapan petugas penjara dengan vonis delapan tahun, dan kasus pemalsuan paspor dengan vonis dua tahun. (obs/obs)