Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan peristiwa keluarnya Gayus dari penjara dan bersantap siang di Jakarta itu terjadi pada 9 September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIMAK FOKUS: Gara-gara Gayus Tambunan
Selain Gayus, pengacaranya, dan tiga pengawalnya, dua wanita turut bersantap siang. Dua orang wanita ini menurut Agus bertemu di rumah makan tersebut, dan bukan dari Pengadilan Agama.
Sekitar dua jam Gayus makan siang, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. (Baca juga: Menkumham Perintahkan Pindah Gayus ke Lapas Gunung Sindur)
Setelah makan, mereka kembali menuju Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Gayus sampai di sel tahanannya dini hari.
Menurut Agus, soal waktu izin ini tak ada yang dilanggar karena Gayus tidak menginap. Namun Agus menyesalkan Gayus bersama pengacaranya baru tiba larut malam di penjara.
"Kalau tidak makan siang dulu, sampai di LP tidak malam hari," kata Agus.
Oleh karena perbuatannya itu, Gayus saat ini dipindah ke Lapas Gunung Sindung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penjara tersebut diklaim sebagai penjara superketat dengan tiga lapis pengamanan yang dibuat khusus untuk para bandar narkotik.
Selain itu, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga tak akan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. (sur)