Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman membenarkan pada tahun 2014 lalu memang ada sekitar data 1.341 KJP yang terindikasi ganda. Hal ini disebabkan input data yang masih manual.
"Tahun 2014 usulan KJP masih manual. Jadi ada potensi ganda," ujar Arie kepada CNN Indonesia, akhir Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan dari BPK, KJP ganda ini disebabkan adanya usulan dari masyarakat untuk data penerima KJP, bukan usulan dari sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan pun langsung mengupdate data tersebut ke website KJP agar sekolah bisa melakukan verifikasi. Tapi, Dinas Pendidikan tidak memonitor apakah sekolah sudah melakukan verifikasi.
Akibatnya ada anak yang sudah diusulkan oleh masyarakat/politik, tapi juga diusulkan oleh sekolahnya.
Sebagai bentuk perbaikan di tahun ini, Dinas Pendidikan DKI akan melakukan pendataan dengan lebih ketat. Arie mengatakan pihaknya akan mendata siswa penerima KJP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga kemungkinan terjadinya duplikasi akan sangat kecil.
"Kami sudah memperbaiki sistemnya dgn mencantumkan NIK. Sehingga tidak ada duplikasi atau penerima ganda, sekaligus untuk pengendalian agar tepat guna digunakan sistem non-tunai," kata Arie
Sementara itu, untuk menindaklanjuti jika masih ada KJP ganda sisa tahun lalu, Arie mengatakan akan memperhitungkan pengembaliannya.
Sedangkan bagi yang sudah lulus dan atau tidak menerima KJP, Kepala Sekolah diminta untuk menghubungi siswa yang bersangkutan atau orang tuanya untuk mengembalikan fasilitas yg bukan haknya. (meg)