"Atas nama prioritas pembangunan, pemerintahan Jokowi jadikan ekonomi global yang sedang buruk sebagai dalih menghindari tanggung jawab penuntasan kasus HAM," ujar Hendardi di Kantor SETARA Institute, Jakarta, Senin (28/9).
Hendardi mengatakan argumentasi tersebut tidak bisa digunakan terus menerus. Menurutnya, perkara pelanggaran HAM masa lalu akan menjadi beban sejarah terus menerus apabila pemerintah tak serius mengungkap kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menilai wacana untuk membahas kembali rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM adalah bentuk pengalihan pemerintah dari masalah aktual bangsa saat ini.
Jika berjalan lancar rekonsiliasi dinilai Fahri akan terjadi secara alamiah. "Ada anak PKI jadi anggota DPR dan jabatan lain. Pemerintah tak pelu minta maaf dan mencari masalah baru," kata Fadli.
Diketahui, 30 September mendatang genap 50 tahun perkara G30S. Semua rezim pemerintahan pasca Soeharto berjanji akan menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM berat dengan adil termasuk pemerintahan Jokowi.
Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, Jokowi berencana mengungkap tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Peristiwa itu antara lain tragedi berdarah 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, kasus Talangsari-Lampung 1989, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998/1999, dan Waisor Wamena 2001/2003. (obs)