"Saya minta pemerintah harus tegas dan trengginas menetapkan (kebakaran hutan dan lahan) bencana nasional, karena telah merugikan rakyat" kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9).
Agus menilai, saat ini pemerintah belum cukup serius menangani pemadaman kebakaran hutan, sehingga kejadian masih terus berlangsung. Alasannya, dampak dari kebakaran pun masih terus meluas di beberapa wilayah dan menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika pemerintah dapat menetapkan kebakaran hutan dan lahan ini sebagai bencana nasional, maka penanganannya akan lebih maksimal. Hal ini dikarenakan, anggaran yang digunakan juga mencakup lingkup nasional.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kalimantan Tengah, termasuk ibu kotanya Palangkaraya, berada pada kategori sangat berbahaya. Hal ini dikarenakan batas akhir level berbahaya ISPU berada pada angka 500. Sedangkan, di Palangkaraya telah menembus angka 2.000.
“ISPU 2.314. Sementara penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) sampai tanggal 27 September kemarin di Provinsi Kalteng berjumlah 11.522 orang,” kata Kepala Pusat Dana Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada media, kemarin, Senin (28/9).
Selain itu, menurut Sutopo faktor alam di kawasan Sumatera dan Kalimantan menjadi penghambat proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Akibatnya, wilayah tersebut dan sekitarnya kemungkinan akan merasakan dampak karhutla sampai akhir tahun.
Hal ini dikarenakan cuaca yang kering serta terbatasnya air menyebabkan api sulit dipadamkan, ditambah lahan yang luas dan mayoritas tersebar tumbuhan gambut yang mudah kembali terbakar.
(meg/meg)