Dana Desa Ditargetkan Terserap Penuh Desember 2015

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2015 18:44 WIB
Sampai saat ini seluruh dana desa sudah disalurkan pemerintah pusat ke kabupaten, namun penyerapannya baru 65 persen dari total Rp20,7 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar menargetkan seluruh dana desa dapat terserap pada Desember mendatang. Target tinggi ditetapkan Marwan meskipun penyerapan dana desa sampai saat ini baru mencapai 45 persen dari jumlah keseluruhan.

"Kebanyakan penyerapan dana desa digunakan untuk pembelanjaan infrastruktur. Tiap hari kita pantau, dan akan ada pergerakan mengenai dana desa. Desember 100% dana desa sudah harus terserap. Jika memang belum maksimal, diberikan toleransi sampai Januari dan Februari,” kata Marwan dalam rilis yang diterima CNN Indonesia, Selasa (29/9).

Sebagai informasi, total anggaran dana desa secara nasional untuk tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp20,7 triliun sebagaimana ditetapkan dalam APBNP 2015. Dengan jumlah tersebut, masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp254 juta. Jumlah daerah penerima dana desa tahun 2015 adalah 434 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan mengatakan, sampai saat ini seluruh dana desa sudah disalurkan pemerintah pusat ke kabupaten. Namun, penyaluran dana desa dari kabupaten ke desa baru mencapai 65 persen sampai September 2015.

"Penyaluran dana desa dari Kabupaten ke desa memang masih banyak kendala, tapi sekarang sudah mencapai 65%. Pertanyaan selanjutnya setelah disalurkan dari kabupaten ke desa apakah sudah dibelanjakan atau belum?" ujarnya.

Untuk mengawal target penyerapan dana desa, Marwan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. nantinya, Kemenkeu akan bertugas untuk memastikan bahwa dana yang sudah ada sudah siap digunakan. Sementara itu Kemendagri bertugas membantu mempercepat penyaluran dana yang ada melalui para kepala daerah dan membantu melatih para aparat desa.

“Kementerian Desa akan memastikan bahwa dana desa itu digunakan tepat sasaran, misalnya untuk kebutuhan prioritas untuk infrastruktur dan penguatan ekonomi desa, sekaligus juga menyediakan pendamping desa,”  kata Marwan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER