Bahkan menurut Ketua YPKP 65 Bedjo Untung, organisasi yang sama sekali tidak berkaitan dengan partai politik yang dipimpin oleh Dipa Nusantara Aidit itu, anggotanya turut ditangkapi dan dibunuh.
Sebagai lembaga yang aktif meneliti tragedi 50 tahun tersebut, YPKP 65 menurut Bedjo juga belum punya data pasti. Selama ini, YPKP 65 berpegang pada data yang pernah dikeluarkan Sarwo Edhi Wibowo, Panglima Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD).
Lihat juga:Genjer-genjer: Dendang Tercela Lagu Stigma |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jumlah ini adalah jumlah minimal. Jumlah 3 juta itu menurut Bedjo adalah jumlah anggota aktif PKI saja. Belum dengan organisasi sayapnya seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani, Pemuda Rakyat dan organisasi sayap PKI lainnya.
Memang sampai sekarang belum ada data pasti yang akurat soal jumlah korban tewas ini. Namun Bedjo yakin jumlahnya lebih dari yang disebutkan Sarwo Edhie itu.
Oleh karena itu jadi tugas pemerintah untuk meneliti jumlah pasti korban tragedi 1965. YPKP 65 menurut Bedjo terus berupaya untuk mencari tahu pasti jumlah tersebut. Jumlah korban perlu untuk diketahui untuk kepentingan rehabilitasi.
Dalam hukum pelanggaran hak asasi manusia, menurut Bedjo korban pelanggaran HAM berat berhak mendapatkan reparasi, rehablitasi, kompensasi dan restitusi. Karena itulah pentingnya pendataan jumlah korban ini.
Namun Bedjo menampik upaya pencatatan semata-semata untuk kepentingan pemberian kompensasi materi. Menurutnya rehabilitasi nama baik jadi hal utama yang harus diberikan pemerintah terhadap para korban ataupun ahli warisnya.
“Kami minta ada pengakuan dari negara bahwa telah melakukan pembunuhan massal,” kata Bedjo.
Dalam tempo waktu tiga bulan saja, angka 78 ribu korban tewas ini didapat. Itupun baru perkiraan korban tewas di Pulau Jawa dan Bali saja. Belakangan militer juga pernah menyebut jumlah korban tewas sekitar 1 juta orang. (sur/sip)