"Nantinya kami minta daging anjing yang masuk ke Jakarta harus menyertakan surat asal hewan, jadi kami tahu dari mana daging anjing ini berasal," kata Darjamuni, kepada CNN Indonesia, Rabu (30/9).
Menurut Darjamuni, pemeriksaan terhadap daging anjing diperlukan untuk mengetahui kualitas daging anjing yang dikonsumsi. Ia menyangkal jika pengaturan bermaksud untuk melarang orang memakan daging anjing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darjamuni menjelaskan saat ini masih mengumpulkan data berapa banyak jumlah daging anjing yang beredar di Jakarta dan berasal dari mana pasokannya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan DKI Jakarta sudah terbebas dari penyakit rabies sejak tahun 80-an. Namun, untuk masyarakat yang mengonsumsi daging anjing, Ahok mengatakan dirinya tidak bisa melarang.
Ahok mengatakan pemeriksaan kualitas daging anjing perlu dilakukan. Tapi, menurutnya hal tersebut tidak perlu menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Dia khawatir jika ada Pergub mengenai daging anjing maka akan ada pergub untuk hewan-hewan lainnya seperti tupai, kucing, tikus dan sebagainya. (pit)