"Sangat memungkinkan ada oplosan daging anjing dengan daging lain. Karena jika dibandingkan, harga daging anjing per kilo hanya Rp30ribu, sementara daging sapi saja Rp120ribu," ujar pendiri ADI, Doni Herdaru Tona, di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Anjing dipandang tidak bisa dijadikan makanan karena masuk dalam kategori satwa domestik peliharaan. Selain itu, bahaya rabies yang menghantui pemakan daging anjing juga menjadi dasar munculnya desakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Doni mengungkap proses pembunuhan yang kerap dilakukan para pemasok daging anjing di Jakarta dan kota-kota besar lain. Menurutnya, anjing-anjing yang hendak dijadikan makanan selama ini dibunuh dengan cara yang tidak beradab.
ADI dan Garda Satwa Indonesia mencatat tidak ada daging anjing untuk konsumsi yang dipotong secara benar melalui rumah pemotongan hewan. Tidak adanya proses pemotongan daging yang benar menjadi sebab munculnya banyak potensi penyakit dari memakan daging anjing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan pihaknya akan terus melakukan pencegahan rabies di Jakarta. Selain vaksinasi terhadap hewan, daging anjing juga menjadi salah satu perhatiannya.
"Nantinya kami minta daging anjing yang masuk ke Jakarta harus menyertakan surat asal hewan, jadi kami tau dari mana daging anjing ini berasal," kata Darjamuni, ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (30/9).
Menurut Darjamuni, pemeriksaan terhadap daging anjing diperlukan untuk mengetahui kualitas daging anjing yang dikonsumsi. Dirinya pun tidak bermaksud untuk melarang orang memakan daging anjing.
"Kami hanya ingin memeriksa kualitas dagingnya saja. Daging ayam dan sapi saja kami periksa, kenapa daging anjing tidak. Alasannya, kami temukan adanya warga yang konsumsi daging anjing," ujarnya. (utd)