"Saya membantah dengan tegas bahwa rumor yang beredar selama ini, bahwa KPK akan memanggil Pak Surya Paloh. Itu tidak benar, sampai hari ini tidak ada pemanggilan," ujar Johan, Kamis (1/10).
Johan menyebut bahwa kabar pemanggilan Surya Paloh hanya rumor. Bahkan Johan mengaku tidak tahu dari mana rumor itu berasal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, lembaganya tidak memanggil petinggi Partai NasDem karena sejauh ini KPK tidak membutuhkan keterangannya. Terkait pemanggilan KPK terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, Johan mengatakan hal itu tidak terkait jabatannya, namun pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK memeriksa Patrice untuk dimintai keterangannya terkait suap kepada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Rio diperiksa lantaran KPK menduga adanya pertemuan antara Gatot dengan pengacara OC Kaligis dan petinggi Partai NasDem. Saat itu Kaligis menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai NasDem.
Pertemuan tersebut diduga untuk menghubungkan Gatot dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Kejaksaan Agung adalah pihak yang menyidik dugaan korupsi Bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (obs)